Tes CPNS Busel, 16 Serdik Diduga Palsu

1,698
Kuasa Hukum Korban Kecurangan CPNS Busel, Dedi Ferianto. (Istimewa)
Related Posts

BUSEL, LENTERASULTRA.COM – Hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Buton Selatan (Busel) diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan dokumen sertifikat pendidik (Serdik). Sehingga sebanyak 20 orang, yaitu 16 orang dari tenaga pendidik dan 4 dari kesehatan menjadi korban.

Dugaan permainan terhadap hasil seleksi CPNS di Busel makin menguat, setelah ditemukan adanya serdik palsu sebanyak 16 lembar dan 4 lembar terkait dengan putra daerah. Salah satunya surat pernyataan tanggung jawab sertifikasi pendidik formasi jabatan guru seleksi CPNS 2018 atas nama Plt Bupati Busel La Ode Arusani .

Surat Palsu pernyataan tanggung jawab sertifikasi pendidik formasi jabatan guru selekai CPNS 2018 atas nama Plt Bupati Busel La Ode Arusani. (Istimewa)

Dalam surat itu dituliskan bahwa data sertifikasi pendidik formasi jabatan guru pada seleksi CPNS 2018 sejumlah 26 peserta dalam rincihan nama pelamar dan dokumen sertifikasi terlampir, sudah diverifikasi keabsahan dan linearitasnya berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Lebudayaan RI nomor 46 tahun 2016/Kementrian Agama/Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan dapat kami pertanggung jawabkan secara administasi  dan hukum terhadap kebenaran dimaksud.

“Faktanya ditemukan, bahwa dokumen sertifikat pendidik tersebut sebagian besar adalah dokumen palsu,” ungkap Dedi Ferianto, Kuasa Hukum korban kecurangan CPNS Busel saat dikonfirmasi lenterasultra.com melalui pesan whatsAppnya.

Lanjutnya, hingga saat ini pihaknya masih terus berupaya mengungkap kasus tersebut, baik melalui penegak hukum maupun instansi BKD hingga BKN. “Kami terus berupaya mengungkap kasus ini dan peserta CPNS yang dirugikan agar segera dikembalikan hak-haknya,” tuntasnya.

Reporter: Hengki TA
Editor: Restu Fadilah

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU